Kominfo sudah mengimbau sejumlah aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran segera. Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Optimalisasi PPPK Kementerian Kominfo T. Namun, kabar mengejutkan datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (). Kominfo telah berulang kali menegaskan kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup. Dalam waktu 3 hari ke depan Kominfo mengancam akan. Kiamat Internet ini pun akan dimulai pada 21 Juli 2022, jika Kominfo tidak hanya 'omong doang'. Jika proses ini tidak berhasil, maka ketiga. Pemblokiran yang dilakukan ini kemudian menuai sejumlah kritik dan protes dari warganet. Setelah menerima pemberitahuan resmi, kata Usman, Kominfo akan melakukan normalisasi alias membuka blokir untuk alamat X. Kominfo. Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mencatat, ada 1. tirto. Dalam waktu 3 hari ke depan Kominfo mengancam akan memblokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, Tik Tok, Facebook dan Netflikx. Kabar mengenai pemblokiran Whatsapp dan Google dkk. Pasalnya, Kominfo blokir Google 4 hari lagi! Tapi, bukan hanya mesin pencarian Google saja, ada Instagram, dan aplikasi chatting WhatsApp , Netflix dan lainnya. • Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa lewat WhatsApp, Berikut Caranya! Pemblokiran akses bagi PSE yang gagal daftar sudah berlaku sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00. Meskipun fitur yang ditambahkan menarik, namun. Ancaman pemblokiran pun menunggu Google, WhatsApp, Instagram,. Wacana ini berkaitan. Baca juga: Aturan PSE Kominfo Ancam Google dkk Diblokir, yang Rugi Pengguna? Melihat huru-hara yang terjadi antara penyedia platform digital dan kominfo soal aturan PSE lingkup privat ini, kira-kira seberapa mungkin dan nekat sih pemerintah khususnya Kominfo memblokir platform digital raksasa yang jadi andalan warga. 3. Saat ini beredar informasi pemerintah akan memblokir aplikasi yang belum mendaftarkan PSE ke Kemenkominfo seperti Whatsapp, Instagram, Google hingga. Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan. Berbagai platform seperti Google, Instagram, TikTok, WhatsApp, dan Netflix rencananya akan Kominfo blokir. CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia Dalam cuitannya tersebut, akun ini mengumumkan rencana pemerintah untuk memblokir aplikasi WhatsApp, Instagram dan Google pada 21 Juli 2022 mendatang. Bahkan, 4 hari lagi WhatsApp cs bisa saja diblokir oleh Kominfor atau tepatnya pada 20 Juli 2022. com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar memblokir aplikasi. COM - Kominfo mengancam akan memblokir platform media sosial yang belum terdaftar di Electronic System Operator (PSE) milik Kominfo. Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram, dan Google, Apa Penyebabnya? Febryan Kevin - Minggu, 17 Juli 2022 | 12:00 WIB GridKids. Rancakmedia. Fitur WhatsApp. KAI Access 43. Daftar PSE Domestik Daftar PSE Asing. id, Selasa siang (19/7/2022). com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengancam akan memblokir sejumlah platform digital. Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann. Tentu pendekatannya tidak bisa sama dengan Telegram yang dahulu langsung diancam blokir karena pemakainya tidak terlampau banyak. Kominfo Blokir 15 Game Judi Online, Ini Daftarnya. com, alasan Kominfo blokir WhatsApp dkk karena aplikasi tersebut belum terdaftar di PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). WhatsApp 35. Namun, WhatsApp belum terlihat. SHARE. Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, dkk terancam diblokir Kominfo 3 hari lagi. Nah, ini adalah 5 caranya: 1. Terlebih, Kemkominfo terus berkomunikasi dengan platform-platform tersebut. Selain diblokir, alamat URL epicgames. KOMPAS. JAKARTA (Disway Jogja) – Kementerian Kominfo sudah berulang kali mengimbau WhatsApp, Instagram, dan Google untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Ada 4. COM - Viral Kominfo Ancam Bakal Blokir Google, WhatsApp, IG. Seluruh platform digital yang terdaftar akan tercantum di laman situs resmi pse. Ilustrasi WhatsApp. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ancam memblokir WhatsApp, Facebook, Google dan lainnya bila tak daftar Penyelenggara. 000 platform terbesar di Indonesia Sebenarnya, masih banyak platform digital populer lain yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo. go. id dari Kemkominfo telah menerima kurang. 500-an PSE Terdaftar di Kominfo, Google hingga Facebook Belum Tampak Daftar PSE yang Sudah Mendaftarkan Diri ke Kominfo Google, Facebook, WhatsApp dkk Belum Juga Daftar PSE Jelang Ancaman Blokir Kominfo Telegram Sudah Terdaftar di Halaman PSE KominfoKementerian Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan untuk memblokir Whatsapp apabila aplikasi berkirim pesan tersebut tidak serius dalam merespons permintaan Pemerintah Indonesia untuk menghapus konten pornografi di dalamnya. Sementara Facebook dan Instagram sudah terdaftar. Demikian penjelasan mengenai penyebab Kominfo ancam blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Google 3 hari lagi dan kategori PSE yang wajib mendaftar ke Kominfo. Kominfo kabarnya juga akan memblokir sejumlah paltform media sosial, seperti TikTok dan Facebook. Mengutip data dari laporan Statista Indonesia jumlah pengguna WhatsApp dalam negeri per Juni 2021 tembus mencapai 84,8 juta pengguna. Ancaman Kominfo tersebut terjadi setelah platform digital tersebut belum mendaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Baca juga: Kominfo Bantah Pemerintah Bisa Intip Chat WhatsApp dan E-mail lewat Aturan PSE. Wacana ini berkaitan dengan imbauan mengenai batas akhir. Apakah akan langsung diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) hari ini? Kedua perusahaan teknologi itu belum terdaftar di Indonesia per kemarin sore. Simak 45 aplikasi yang terancam diblokir Kominfo mulai 20 Juli 2022. TRIBUNPALU. Dalam video yang diunggah pengguna @vincentpiano77, ketika membuka Google Docs, ia justru mendapati jendela merah dengan keterangan "SITUS DIBLOKIR". Namun sejumlah platform. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Jika tak mendaftar deadline itu, operasional platform terancam diblokir. Eko Susanto - detikInet. Kominfo. Kominfo memblokir Vimeo pada 10 Mei 2014. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers Konten Bermuatan. Selain penyebab dua di atas, ada penyebab lain kenapa WA kamu diblokir yakni memakai WA mod yang berasal dari sumber tidak resmi. 00 WIB. Kominfo mewajibkan semua PSE lingkup privat untuk mendaftarkan diri dengan tenggat waktu besok, 20 Juli 2022. Jika WhatsApp diblokir pasti memberikan dampak serius yang besar di masyarakat. Selain menyusahkan masyarakat, kebijakan PSE Kominfo juga dinilai oleh SAFEnet berpotensi membungkam ekspresi dan opini publik. Discord 42. Pemblokiran akses bagi PSE yang gagal daftar sudah berlaku sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00. com dari laman resmi Kominfo pada 19 Juli 2022, Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Netflix resmi aman dari pemblokiran karena telah terdaftar di PSE asing. Kominfo akan blokir Google, Facebook, Twitter cs jika tidak mendaftar PSE sampai tanggal 20 Juli 2022. Netflix, PUBG Mobile, Twitter, WhatsApp, Instagram, Facebook dkk terancam diblokir di Indonesia. "Instagram, Whatsapp, Zoom, Netflix. TRIBUNKALTIM. 3. go. "Blokir akan kembali dibuka ketika para PSE sudah melakukan pendaftaran," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (30/7/2022) kemarin. id. Pemblokiran dilakukan jika pengelola aplikasi tidak mendaftar selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Melalui laman PSE. Pasal 9 ayat 3 dan 4. Suara. Beli Samsung Galaxy A34 5G, Bisa Dapat Paket Gaming Rp 1 Juta. kominfo. Viral Bukti Chat Teror Lewat WhatsApp, Dampak #BlokirKominfo di Medsos. Terbaru, Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate kembali memperingatkan pengembang aplikasi medsos agar. Sejak tahun 2018, Kominfo mengklaim telah menutup akses 4. Hal tersebut sebagaimana amanat dari Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Dibaca 8. Rencana pemblokiran itu benar-benar dilakukan Kominfo pada Sabtu (30/7/2022) pagi, atau sehari setelah surat teguran berlaku. id, Jakarta – Mulai Sabtu 30 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir beberapa platform yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kominfo sebut siap memblokir platform digital di Indonesia seperti Google, Instagram, TikTok, WhatsApp, Netflix dan lainnya jika belum mendaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Berujung nomor WhatsApp Dustin Tiffani mendapatkan teror balik dari orang-orang yang tidak diketahuinya. Kementerian Komunikasi dan. Sabtu, 30 September 2023; Network. com yang memuat konten asusila dalam bentuk GIF di platform WhatsApp. Nextren. jabar. Diantaranya Google,. Plate melakukan konferensi pers beberapa waktu lalu. Plate melakukan konferensi pers beberapa waktu lalu. KOMPAS. Berdasarkan penelusuran Tirto pada bagian PSE asing per Selasa (19/7/2022) pukul 16. Kominfo sendiri telah memberikan pemberitahuan ini sejak dua tahun kebelakangan, hingga akhirnya akan ditutup pada 20 Juli esok. Pemblokiran tersebut dilakukan karena ketiganya belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE) Lingkungan Privat di Indonesia. com dari situs PSE Kominfo pada Selasa, 19 Juli 2022, Google dan Whatsapp ini muncul dalam laman PSE Domestik situs PSE. Kebijakan pendaftaran PSE bertujuan untuk memetakan dan mengoordinasikan pemanfaatan teknologi informasi yang ada di Indonesia. Grid. Rencana Kominfo Blokir WhatsApp. Dilansir dari Twitter @secgron, Senin 1 Agustus 2022, dibawah ini adalah daftar nama beberapa pihak yang mendapatkan serangan digital dan teror melalui WhatsApp pribadi mereka. detikInet Senin, 18 Jul 2022 13:47 WIB Skenario Jika WhatsApp, FB, Google Cs Benar-benar Diblokir. Situs web Kominfo sendiri ternyata tidak ada dalam daftar PSE. 000 dan 10. Oleh Fahmi Ahmad Burhan. Siap-siap, 21 Juli Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, IG, dan Google - (Foto: Pixabay) --. Melansir dari CNN Indonesia, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan peringatan terhadap beberapa perusahaan teknologi seperti WhatsApp, Instagram, dan Google untuk segera melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Lolos Ancaman Blokir, WhatsApp dan PUBG Mobile Sudah Daftar PSE Kominfo. Kabar Kominfo blokir WhatsApp ini tentunya bisa menjadi ancaman besar bagi seluruh warga Indonesia, pasalnya WhatsApp merupakan sarana komunikasi paling banyak digunakan oleh masyarakat. 6. kominfo. KOMPAS. id, aplikasi pesan singkat WhatsApp terlihat sudah terdaftar pada layanan tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut bahwa memang hingga saat ini deadline belum berakhir. Jumat, 15 Jul 2022 18:20 WIB. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan tidak takut memblokir WhatsApp hingga Twitter apabila mereka belum juga terdaftar sebagai. Melalui laman PSE. "Kami kirim surat peringatan tanggal. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846. Rancakmedia. Wacana ini berkaitan dengan imbauan mengenai batas akhir pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Indonesia. Santer terdengar kabar bahwa Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Republik Indonesia akan memblokir WhatsApp, Instagram, dan FacebookBahkan Kominfo mengancam akan blokir WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter bila tidak segera mendaftarkan diri. Aplikasi yang Diblokir Kominfo Jika Tak Daftar PSE 20 Juli 2022. Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Kominfo terapkan kebijakan pendaftaran PSE . ID – Bagaimana nasib Gmail dan WhatsApp jika Google dan Meta kena blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini terjadi karena platform tersebut sudah diberikan teguran terkait pendataran PSE namun hingga batas waktu yang ditentukan. Pendaftaran PSE lingkup privat dilakukan berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2019, serta Peraturan. Lebih lanjut, kabarnya Kominfo akan mengeluarkan kebijakan untuk memblokir beberapa aplikasi seperti Instagram, YouTube, Netflix, WhatsApp, dan Zoom. id. Kepada CNBC Indonesia, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan pihaknya tengah melakukan kajian terkait ChatGPT. com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membantah pemerintah bisa mengintip pesan pribadi yang dikirim lewat aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp, Telegram, atau e-mail, dan sebagainya apabila platform digital telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE ). "Diblokirnya Paypal dalam beberapa waktu lalu telah mengakibatkan banyak pengadu kehilangan klien dan gagal melakukan kesepakatan kerja," kata dia. Pakar Jelaskan Alasan Kominfo Harus Blokir Google, WhatsApp, Facebook. com – Alasan di balik kenapa kominfo blokir whatsapp, ig, google dll silahkan simak informasinya untuk mengetahui detailnya di dalam artikel yang telah kami buat, selamat membaca. Dibaca 8. Untuk lebih lengkapnya, berikut KompasTekno rangkumkan beberapa daftar nama aplikasi chat dan medsos yang aman dari pemblokiran Kominfo, lantaran telah melakukan pendaftaran sesuai dengan batas waktu. com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) telah menuai pro dan kontra usai ancam blokir Google hingga beberapa media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Instagram hingga Twitter. Sementara itu, aplikasi populer lainnya seperti TikTok, Spotify dan Change. Kominfo diketahui sudah mengimbau pada PSE berulang kali untuk segera. 333 konten judi online. 19 July 2022 10:20 SHARE Foto: Gedung Kominfo. KOMPAS. Yakni terkait apakah platform itu masuk dalam wajib daftar atau tidak. JAKARTA, KOMPAS. Melalui Kominfo, pihak pemerintah mendorong perusahaan yang belum terdaftar seperti WhatsApp, Instagram dan Google untuk mendaftarkan aplikasi. KOMPAS. A 2022 about an hour ago. Alasan pemblokirannya adalah karena Vimeo dianggap memuat konten-konten berbau pornografi. Cara Blokir WhatsApp tapi Foto Profil Tetap Ada, Mudah dan Praktis. WhatsApp. Mengutip data dari laporan Statista Indonesia jumlah pengguna WhatsApp dalam negeri per Juni 2021 tembus mencapai 84,8 juta pengguna. Seperti diwartakan sebelumnya, Kominfo memberikan batas waktu bagi. Ada alasan kenapa pemerintah mewajibkan platform besar, seperti Google, Facebook, Instagram, Twitter, maupun WhatsApp, untuk. Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran terakhir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat berakhir hari ini, Rabu (20/7/2022). (pse. Hal itu disebabkan karena masih banyaknya penyelenggara sistem. Berikut daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo: Yahoo. Jakarta, CNBC Indonesia - Modus penipuan yang menguras rekening penggunaanya akhir-akhir. Lebih jauh, ada beberapa aturan dalam Perkominfo 20/2022 yang berpotensi melanggar hak privasi masyarakat. com - Platform pengiriman pesan Whatsapp diketahui sudah muncul di halaman Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (), Rabu (20/7/2022). WhatsApp-FB-Instagram Sudah Daftar Kominfo, Ga Jadi Diblokir. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Kominfo Bongkar Modus Penipu Whatsapp Kuras Rekening. JAKARTA, POSKOTA. 40 WIB. Itu berarti satu hari lagi Google, Facebook hingga Netflix terancam kena blokir. Cara Blokir WhatsApp tapi Foto Profil Tetap Ada, Mudah dan Praktis. KOMPAS. Laporan itu disampaikan ke Kominfo sejak Minggu (05/11/2017) pagi. Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ancaman Kominfo yang ingin memblokir layanan dari luar negeri, seperti Google dan Meta. Pendaftaran PSE bisa dilakukan sampai 20 Juli 2022. Kementerian Komununikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan pemblokiran terhadap aplikasi WhatsApp nantinya hanya bersifat sementara. com, Kominfo mengimbau pada para PSE lingkup privat untuk. Menurut rencana, Kominfo akan melakukan pemblokiran platform populer itu pada Rabu (20/7), sesuai batas waktu yang sudah. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatannya terhadap perusahaan digital yang hingga saat ini belum mendaftarkan perusahaannya sebagai PSE Lingkup Privat. Bahkan Kominfo mengancam dalam kurung waktu tiga hari Google, Instagram, TikTok hingga. Alasan Kominfo Blokir Whatsapp dan Google Dkk Melansir dari Suara. Kominfo Ancam Blokir Google, Facebook, Whatsapp, dan Instagram Bulan Depan Cahyandaru Kuncorojati • 23 Juni 2022 07:41 Jakarta: Nama sejumlah layanan dan aplikasi digital seperti Google, Facebook, Whatsapp, dan Instagram ramai disebut dalam daftar yang aksesnya akan diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo. Hal ini, lantaran para perusahaan asing tersebut hingga saat ini tidak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private.